Polres Magetan Berhasil Menangkap Tahanan Kejaksaan yang Kabur Saat Menjalani Sidang

0
66

MAGETAN;– Usai menangkap Wisnu Wijaya, terdakwa kasus pencabulan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Polres Magetan menggelar Pers Conference membeberkan kronologis kaburnya terdakwa, Kamis (25/1/2024).Didepan puluhan awak media, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menjelaskan awal mula kaburnya terdakwa sampai dengan tertangkapnya di Wilayah Klaten, Jawa Tengah.“Jadi setelah melarikan diri, terdakwa ini pergi ke rumah sejumlah teman atau saudaranya, ada yang mau membantu ada juga yang tidak,” kata Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.Dijelaskan Kapolres, dari beberapa temanya terdakwa ini, ada satu temannya yang mau membantu dengan mengantarkan dirinya ke terminal.“Yang mau membantu ini tidak tau kalau orang ini statusnya terdakwa,” ujarnya.Disisi lain, terdakwa Wisnu Wijaya didepan Polisi dan awak media juga membenarkan apa yang disampaikan Kapolres tersebut.“Setelah kabur itu, malamnya saya sembunyi di semak-semak di pinggir kali /sungai “Gandong”, setelah itu saya ke rumah teman saya di Desa Nitikan minta tolong dianter ke Terminal,” ungkapnya.Tak hanya itu, terdakwa juga sempat meminjam sejumlah uang untuk ongkos dirinya ke rumah guru Spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah.”Di Klaten ini saya hanya mau minta petunjuk bahwa saya punya masalah itu, apa yang harus saya lakukan,” ucap terdakwa.Diberitakan sebelumnya, setelah hampir 36 jam terdakwa kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan saat proses menjalani persidangan.Terdakwa menjalani sidang karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur (anak tiri) sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.Wisnu Wijaya berhasil di tangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Magetan di rumah guru spiritualnya di Klaten Jawa Tengah.Terdakwa berhasil kabur dari PN Magetan, setelah bisa membuka gembok ruang tahanan.(*)Sukses Atasi Konflik Antar Perguruan Silat, Bupati Beri Penghargaan Polres NgawiNGAWI- Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polres Ngawi dengan memberi piagam penghargaan.Kegiatan tersebut dilaksanakan, saat Bupati memimpin apel pagi di halaman Polres Ngawi pada Jumat (26/1/2024) sekira pukul 09.00 WIBKorps Bhayangkara Ngawi yang dipimpin oleh AKBP Argowiyono, telah berhasil dalam menangani gesekan atau konflik antar perguruan silat yang terjadi pada Selasa, (16/1/2024) dini hari lalu.Menurut pak Ony sapaan akrab Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Polres Ngawi yang tidak sampai 24 jam telah berhasil menangani konflik antar perguruan silat, sehingga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Ngawi tetap terjaga.”Terima kasih kami ucapkan untuk kinerja Polres Ngawi, sehinggga Ngawi menjadi aman dan konflik tidak meluas,” ungkap Bupati Ngawi dalam sambutannya saat menjadi pimpinan apel,Jumat (26/1).Terima kasih dan apresiasi Bupati Ngawi diberikan dalam bentuk pemberian piagam penghargaan kepada 12 anggota Polres Ngawi.Anggota Polres Ngawi yang mendapatkan penghargaan dari Bupati Ngawi dan Ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kabupaten Ngawi adalah AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolres Ngawi), Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K. (Wakapolres), Kompol Musa Bakhtiar Ardhani, S.Sos., M.M.(Kabag SDM), Kompol Khristanto Widhy Nugroho, S.H. (Kabagops), Kompol Sudiyono, S.H. (Kabaglog) dan AKP Joshua Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. (Kasat Reskrim).Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Iptu Bambang Wahyujati (Kasat Intel), AKP M Sapari, S.H (Kasat Lantas), AKP Nur Hidayat., S.H., M.H (Kasat Sabhara), AKP Joko (Kasi Propram), Iptu Dian Ambarwati (Ps. Kasi Humas) dan Aiptu Joko Priyono Amd. Kep. (Ps. Kasidokkes) Setelah pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengembalian kendaraan bermotor kepada pemiliknya setelah verifikasi. Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si mengaku pihaknya berterima kasih dengan apresiasi Bupati Ony dan Pengurus IPSI Kabupaten Ngawi yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Ngawi.Pihaknya bakal terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat. Sebagai informasi, kendaraan bermotor roda dua yang diamankan Polres Ngawi sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) motor yang digunakan saat konvoi pada Selasa (16/1/2024) dini hari lalu.Hari ini, Jumat (26/1/2024) sebanyak 30 (tiga puluh) motor yang knalpotnya sudah sesuai spesifikasi teknis dan sudah verifikasi lengkap, dikembalikan ke pemiliknya.(d*)MAGETAN;– Usai menangkap Wisnu Wijaya, terdakwa kasus pencabulan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Polres Magetan menggelar Pers Conference membeberkan kronologis kaburnya terdakwa, Kamis (25/1/2024).Didepan puluhan awak media, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menjelaskan awal mula kaburnya terdakwa sampai dengan tertangkapnya di Wilayah Klaten, Jawa Tengah.“Jadi setelah melarikan diri, terdakwa ini pergi ke rumah sejumlah teman atau saudaranya, ada yang mau membantu ada juga yang tidak,” kata Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.Dijelaskan Kapolres, dari beberapa temanya terdakwa ini, ada satu temannya yang mau membantu dengan mengantarkan dirinya ke terminal.“Yang mau membantu ini tidak tau kalau orang ini statusnya terdakwa,” ujarnya.Disisi lain, terdakwa Wisnu Wijaya didepan Polisi dan awak media juga membenarkan apa yang disampaikan Kapolres tersebut.“Setelah kabur itu, malamnya saya sembunyi di semak-semak di pinggir kali /sungai “Gandong”, setelah itu saya ke rumah teman saya di Desa Nitikan minta tolong dianter ke Terminal,” ungkapnya.Tak hanya itu, terdakwa juga sempat meminjam sejumlah uang untuk ongkos dirinya ke rumah guru Spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah.”Di Klaten ini saya hanya mau minta petunjuk bahwa saya punya masalah itu, apa yang harus saya lakukan,” ucap terdakwa.Diberitakan sebelumnya, setelah hampir 36 jam terdakwa kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan saat proses menjalani persidangan.Terdakwa menjalani sidang karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur (anak tiri) sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.Wisnu Wijaya berhasil di tangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Magetan di rumah guru spiritualnya di Klaten Jawa Tengah.Terdakwa berhasil kabur dari PN Magetan, setelah bisa membuka gembok ruang tahanan.(*)Sukses Atasi Konflik Antar Perguruan Silat, Bupati Beri Penghargaan Polres NgawiNGAWI- Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polres Ngawi dengan memberi piagam penghargaan.Kegiatan tersebut dilaksanakan, saat Bupati memimpin apel pagi di halaman Polres Ngawi pada Jumat (26/1/2024) sekira pukul 09.00 WIBKorps Bhayangkara Ngawi yang dipimpin oleh AKBP Argowiyono, telah berhasil dalam menangani gesekan atau konflik antar perguruan silat yang terjadi pada Selasa, (16/1/2024) dini hari lalu.Menurut pak Ony sapaan akrab Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Polres Ngawi yang tidak sampai 24 jam telah berhasil menangani konflik antar perguruan silat, sehingga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Ngawi tetap terjaga.”Terima kasih kami ucapkan untuk kinerja Polres Ngawi, sehinggga Ngawi menjadi aman dan konflik tidak meluas,” ungkap Bupati Ngawi dalam sambutannya saat menjadi pimpinan apel,Jumat (26/1).Terima kasih dan apresiasi Bupati Ngawi diberikan dalam bentuk pemberian piagam penghargaan kepada 12 anggota Polres Ngawi.Anggota Polres Ngawi yang mendapatkan penghargaan dari Bupati Ngawi dan Ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kabupaten Ngawi adalah AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolres Ngawi), Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K. (Wakapolres), Kompol Musa Bakhtiar Ardhani, S.Sos., M.M.(Kabag SDM), Kompol Khristanto Widhy Nugroho, S.H. (Kabagops), Kompol Sudiyono, S.H. (Kabaglog) dan AKP Joshua Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. (Kasat Reskrim).Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Iptu Bambang Wahyujati (Kasat Intel), AKP M Sapari, S.H (Kasat Lantas), AKP Nur Hidayat., S.H., M.H (Kasat Sabhara), AKP Joko (Kasi Propram), Iptu Dian Ambarwati (Ps. Kasi Humas) dan Aiptu Joko Priyono Amd. Kep. (Ps. Kasidokkes) Setelah pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengembalian kendaraan bermotor kepada pemiliknya setelah verifikasi. Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si mengaku pihaknya berterima kasih dengan apresiasi Bupati Ony dan Pengurus IPSI Kabupaten Ngawi yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Ngawi.Pihaknya bakal terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat. Sebagai informasi, kendaraan bermotor roda dua yang diamankan Polres Ngawi sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) motor yang digunakan saat konvoi pada Selasa (16/1/2024) dini hari lalu.Hari ini, Jumat (26/1/2024) sebanyak 30 (tiga puluh) motor yang knalpotnya sudah sesuai spesifikasi teknis dan sudah verifikasi lengkap, dikembalikan ke pemiliknya.(d*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here