seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Implementasi Inpres No 6 dan Perbup Tuban No 65 tahun 2020, petugas gabungan dari Polsek Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol PP kecamatan Bangilan melakukan penjagaan ketat di pintu masuk pasar Bangilan Kabupaten Tuban Jatim, Selasa, (22/09/2020).
“Khusus untuk di pasar ini (Bangilan) Kita perkeketat pengunjung Pasar. Yang pertama tentunya didepan pengunjung masuk (pintu) ada petugas yang mengarahkan untuk melakukan cuci tangan yang kedua Wajib menggunakan Masker “, ucap Aiptu Sugiono saat melaksanakan tugas kali ini.
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan mareka juga dingatkan untuk menggunakan masker apabila berpergian ditempat keramaian. Bagi mareka yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka mareka akan ditahan dulu.
“Di beberapa tempat, Kita juga tempatkan petugas keamanan yang bisa mengarahkan masyarakat. Terutama juga bagi para penjual yang memang sebaiknya mareka harus tetap memakai masker. Nah itu akan Kita ingatkan terus agar nanti para pedagang mematuhi aturan protokol kesehatan ini,” harap Kapolsek.








