*PIMPIN GIAT OPERASI YUSTISI GABUNGAN, KAPOLSEK KEREK DAN ANGGOTA BAGIKAN MASKER*

0
161

seopini.com-polrestubanpoldajatim Demimemutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kerek, Kepolisian Sektor Kerek bersama Gugus tugas Covid 19 Kecamatan Kerek tidak putus putusnya melaksanakan sosialisasi maupun Operasi Yustisi penegakan hukum implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Kerek.
     Hari Senin (22/02/2021) Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni SH langsung memimpin kegiatan penerapan Protokol Kesehatan gabung dengan Anggota Koramil dan Satpol PP dalam bentuk Operasi Yustisi di tempat tempat yang dianggap rawan orang untuk berkerumun.
     Dalam kegiatan Yustisi penerapan Protokol Kesehatan, Kapolsek dan anggota gabungan melaksanakan giat depan pasar hewan Kecamatan Kerek mengingat setiap hari Senin pasar hewan Kecamatan Kerek digelar sehingga banyak warga masyarakat yang beraktivitas di area pasar tersebut.
   Selain melaksanakan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan dan mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro yang akan diperpanjang tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 8 Maret 2021, lptu Kadeni SH dan Tim Gabungan tidak lupa membagikan masker terhadap warga yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.
       _”Semoga dengan tertibnya masyarakat melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan, wilayah Kabupaten Tuban khusus Kecamatan Kerek, kita akan terhindar dari Virus yang mematikan tersebut._” kata Kapolsek Sebelum melanjutkan tugas dan aktivitasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here