POLRESTUBAN – Senin,18 September 2017, sekira pukul 22.00 WIB telah terjadi kebakaran hutan jati peteng RPH Sugihan turut Desa Temaji. Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dengan seenaknya membakar hutan dari dedaunan yang kering
Yang mengetahui terjadinya kebakaran hutan tersebut adalah orang yang bernama, TALKAH .Umur 54 Tahun .Pekerjaan Polhut RPH Sugihan .alamat Kelurahan Kebonsari. Kecamatan Kota / Kab Tuban
SRIANA.Umur 48 tahun.Pekerjaan Polhut RPH Sugihan alamat Asrama dinas Desa Temaji Kecamatan Jenu.Kab. Tuban
Kronologi kejadian kebakaran hutan , awal mula kejadiannya saat petugas dari polsek jenu mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi kebakaran hutan di wilayah jati peteng setelah petugas patroli 801 Jenu memastikan bersama rekan Polhut kebakaran hutan tersebut berada di area RPH Sugihan turut Desa Temaji.Kecamatan Jenu,Kabupaten Tuban.
Kemudian diketahui titik api merambat pada semak kering hingga terjadi kebakaran, kemudian petugas patroli 801 Jenu langsung berupaya memadamkan api sebelum meluas dan besar dengan dibantu Petugas Polhut dan warga masyarakat sekitar melakukan pemadaman di sekitar titik api dengan cara menyiramkan air dan beberapa saat kemudian api berhasil dipadamkan.
Di himbau kepada para warga agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak di pertanggung jawankan di karenakan sekarang adalah musim kemarau yang sangat rentan dengan kebakaran maka dari itu mulai sekarang sadarlah baik di mulai dari diri sendiri ataupun orang yang suka iseng dan ingin berbuat ketidak nyamanan, mulai sekarang berhentilah jangan membuat orang lain sengsara dan menanggung akibatnya. Karena perbuatan pembakaran hutan juga bisa di jerat oleh hukum yang berlaku di negara indonesia.
* Humas Polsek Jenu *








