Senori – Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Iptu Sudjarwo, S.H., yang diwakili oleh Ps Kasium yang juga bertugas sebagai petugas Polmas Desa Kaligede Aiptu Sugeng Harianto menghadiri kegiatan sosialisasi persiapan pelaksanaan ujian Calon Perangkat Desa Kaligede, Selasa (4/11/2025).
Dimana diketahui bahwa Pemerintah Desa Kaligede dengan dikoordinasi oleh Pemerintah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban melaksanakan sosialisasi persiapan ujian Calon Perangkat Desa yang berlangsung di kantor Desa setempat.
Selain petugas Polmas sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 Wib, tersebut dihadiri oleh Kades, Babinsa, Perangkat Desa, panitia pengangkatan Perangkat Desa dan tentunya calon Perangkat Desa yang sudah terdaftar di panitia.
Suprapto, Kades Kaligede menjelaskan, untuk tahun 2025 desanya akan membuka pendaftaran Perangkat Desa untuk mengisi 1 jabatan Perangkat Desa yang sekarang sedang lowong.
“Hari ini kita laksanakan sosialisasi persiapan pelaksanaan ujian Perangkat Desa yang rencananya akan dilaksanakan di kampus Unair Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu Camat Senori Kisdarto, S.H., menjelaskan bahwa pendaftaran Perangkat Desa tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun syarat untuk menjadi Perangkat Desa haruslah warga yang ber KTP desa setempat.
Namun, terdapat teknis aturan baru yang harus disosialisasikan ke calon Perangkat Desa. Seperti, harus melalui tes yang akan dilaksanakan di kampus Unair Surabaya. Selain itu, nantinya Perangkat Desa harus bisa bekerja membantu Kades dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk pelayanan kepada warga masyarakat.
“Aturan ini sudah tertuang dalam perbup nomor 20 tahun 2018,” tuturnya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., mengimbau kepada calon Perangkat Desa dan warga masyarakat kususnya warga desa Kaligede agar tetap menjaga kerukunan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi.
“Jangan sampai momen pendaftaran Perangkat Desa ini dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk membuat tidak suksesnya proses pengisian Perangkat Desa,” ungkapnya.











