polrestuban- Pada waktu menghadiri pelantikan dan pengukuhan Perangkat Desa Sidoarjo di Balai Desa Sidoharjo, pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2017 siang kemarin, Kapolsek Senori Polres Tuban AKP Ahmad Kusrin, S. H., dalam sambutannya memberikan pesan kepada Kades dan Perangkat Desa tentang penggunaan dana desa. Salah satunya tentang telah di tanda tanganinya MoU antara Kapolri dan Mendagri serta Kemendes PDTT pada tanggal 20 Oktober 2017 di Mabes Polri, yang isinya yaitu Pengawasan tunggal dana desa adalah Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan tugasnya adalah melaksanakan Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan permasalahan dana desa. Tujuan penanda tanganan MoU yaitu demi terwujudnya pengelolaan dana yg efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama ketiga pihak tersebut. Mou ini berlaku 2 tahun ke depan sejak ditanda tangani ketiga pihak dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Oleh sebab itu “jangan sekali kali menyalah gunakan Dana Desa” yang sudah diturunkan oleh pemerintah dan jangan sekali kali memberikan sesuatu kepada Kapolsek atau Bhabinkamtibmas yang terkait dengan penyalah gunaan Dana Desa, pesan Kapolsek.