seopini.com – Senori-Personil Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim, mengevakuasi jenazah Mustajab, 46 Th, warga Desa Katerban Kec, Senori yang meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali plastik warna biru yang diikatkan di blandar rumahnya, Selasa (12/11/2019) pagi.
Menurut keterangan dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Senori AKP, Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., kejadian bunuh diri tersebut, pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang bernama Jarwi sekira pukul 04.30 Wib. Saksi melihat rumah korban dalam keadaan sepi.
Karena curiga kemudian saksi ini mengintip dari lubang jendela rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.
Melihat
kejadian tersebut saksi kemudian melapor ke Perangkat Desa setempat,
selanjutnya oleh Perangkat Desa di teruskan ke Polsek Senori.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Senori tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, maka korban kita serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak. urai Kapolsek.
“Dari oleh TKP dan pemeriksaan medis dari petugas kesehatan, Korban murni bunuh diri” jelas Perwira Polisi dengan Tiga Balok di Pundak ini.
Sementara itu dari keterangan yang didapat dari istri korban yang bernama Sarminah, sekira pukul 21.00 Wib korban cekcok dengan dirinya. Dalam pertengkaran mulut tersebut Sarminah sempat melontarkan perkataan minta diceraikan.
Setelah cekcok reda selanjutnya suaminya mematikan lampu rumah untuk istirahat. Sekira pukul 03.30 Wib korban bangun dan memukul kepala istrinya dengan menggunakan batu bata hingga mengalami memar dan berdarah selanjutnya istri korban keluar rumah untuk mengobati lukanya.
“Ketika kembali dirumah sudah banyak orang, dan memberi tahu kalau suami saya telah meninggal” ungkap Sarminah dengan nada sedih.
Setelah pelaksanaan olah TKP dan pemeriksaan luar oleh petugas medis selesai, dengan disaksikan oleh Perangkat Desa dan warga masyarakat, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak












