Perduli kepada pelajar, Kapolsek Plumpang bentuk Satgas anti narkoba di MA Darul Mawa Plandirejo

0
213

Polrestuban-Setelah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di SMK Darul Mawa Plandirejo, Polsek Plumpang kembali membentuk Satgas Anti Narkoba dari kalangan siswa. Kali ini ini giliran siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Mawa Plandirejo yang digembleng menjadi anggota Satgas Anti Narkoba (Senin, 06 /11/2017).

Pembentukan Satgas dilaksanakan pada saat upacara rutin hari senin dan sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto, SH. Dan dalam amanatnya  kapolsek menerangkan dibentuknya satgas anti narkoba ini karena kepedulianya kepada para pelajar agar tidak terjerat narkoba. Selain itu juga di jelaskan tentang kiprahnya satgas anti narkoba yang telah di bentuk dalam pemberantasan narkoba nantinya.  Selain itu nantinya anggota satgas yang telah terbentuk akan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti sedikitnya 20 peserta dari kalangan siswa MA Darul Mawa.

Dalam FGD ini dibahas tentang program yang akan dilaksanakan oleh MA Darul Mawa Plandirejo berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar serta fenomena penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di lingkungan remaja di Kecamatan Plumpang.

FGD ini juga dilengkapi dengan penyuluhan terkait bahaya Narkoba yang diberikan oleh Kapolsek Plumpang dan Kanit Binmas nantinya.

Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanyo, SH  menuturkan, “Satgas Anti Narkoba dari kalangan siswa MA  Darul Mawa nantinya diharapkan mampu membuat kegiatan positif berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan lingkungan sekitar”

Sementara itu, Kepala MA Darul Mawa Ahmad Anwar , SPd , Mpdi menegaskan, tidak menutup kemungkinan di lingkungan lembaga pendidikan dimasuki oleh pengaruh obat-obatan terlarang, termasuk di sekolah berbasis agama.

“Oleh karena itu, MA Darul Mawa Plandirejo sangat antusias dan mendukung penuh dengan datangnya Polsek Plumpang ke sekolah ini,” kata Ahmad Anwar, Spd, Mpdi.

Seperti diketahui, data BNN tahun 2016 menunjukkan sebanyak 2,2 persen masyarakat Indonesia merupakan korban peredaran gelap Narkoba. Di samping itu, tercatat sebanyak 4,2 juta warga Indonesia merupakan pecandu Narkoba.

Dari jumlah itu, sekira 1,2 juta pecandu itu harus cepat mendapatkan rehabilitasi secara total, mulai dari kesehatannya hingga kecanduannya.

Data BNN juga menyebut, tahun 2016 diprediksi angka prevalensi pengguna Narkoba mencapai 5,1 juta orang. Selain itu, sebanyak 53% penduduk Indonesia berusia 30 tahun terjerat kasus Narkoba.

“Kami berharap anak-anak MA Darul Mawa Plandirejo ini tidak ikut-ikutan menjadi penguna obat-obatan terlarang. Dan apabila mengetahui akan adanya peredaran natkoba di lingkungan sekolah ataupun di rumahnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Plumpang” tegas Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto, SH.

( DANNY HUMAS POLSEK PLUMPANG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here