seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, SH, SIK, MSi bahwa setiap Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan tugas diwilayah binaannya, salah satunya adalah memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Karena Polri merupakan elemen pemerintah i dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Diharapkan dapat mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih dari narkobaadalah salah satu tujuan dalam memberikan sosialisasi/penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada hari Kamis (02/01/2020) di balai RW 2 kelurahan Karangsari kecamatan Tuban dilaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Karangsari yaitu Aiptu Anang Fenyuri. penyuluhan ini diikuti oleh warga setempat termasuk karang taruna RW 2 kelurahan Karangsari.
Dikesempatan lain Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono mengatakan “Bhabinkamtibmas selain mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas, juga berperan dalam memberikan penerangan kepada lapisan warga masyarakat dan menjelaskan menjelaskan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan sanksi hukumnya”.









