seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Forkopimka Jatirogo bersama Pemdes Dingil melaksanakan kegiatan penyaluran/penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil sumber dana desa (DD) tahun 2020 untuk bulan Juni bertempat dibalai desa Dingil. Selasa, 30/06/2020.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Anggota Polsek Jatirogo Brigadir Eko, selaku Bhabinkamtibmas Ds. Dingil, menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan kegiatan penyaluran dana langsung tunai (BLT) kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid 19. Selain itu kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga.
Di tempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan penyaluran dana langsung tunai agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. “Terang” Kapolsek Jatirogo.
“Humas Polsek Jatirogo”