PENINDAKAN TERHADAP KENDARAAN YANG MELEBIHI MUATAN ATAU SERING DISEBUT ODOL

0
156

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Jum’at tanggal 20 Maret 2020 anggota Sat Lantas Polres Tuban melaksanakan giat Hunting System di Wilayah Tuban. penindakan diterapkan kepada pengendara yang kasat mata melanggar pelanggaran Lalu Lintas contohnya kendaraan tidak untuk peruntukannya, melebihi muatan, tidak memakai helm, sepedah tidak dilengkapi sepion dll, yang berpotensi Laka Lantas.Sudah setiap hari dilakukan peneguran samapai penilangan kepada pelanggar – pelanggar Lalu Lintas tetapi tetap saja diulangi. Sehingga kepolisian memperketat proses penilangan dengan Hunting System. Upaya tersebut dilakukan tidak lain guna mengurangi kejadian Laka Lantas dan pelanggaran Lalu Lintas. Tepi masih banyak juga kita jumpai pelanggar – pelanggar yang dengan santainya melintas dan tidak merasa dirinya salah.  Contohnya pada Hari ini anggota Sat Lantas menjumpai kendaraan Pick Up yang menganngkut alat bangunan yang ketinggiannya dan panjangnya melebihi ketentuan, dengan sigap anggota Kepolisian memberhentikan para pengendara yang melanggar peraturan Lalu lintas dan memberikan surat Tilang sesuai undang – undang peraturan Lalu Lintas dagn angkutan jalan yang di langgar.Penilangan dilakukan agar para pelanggar merasa jera dan tidak mengulangi lagi.Giat ini tidak lain guna pencegahan kejadian Laka Lantas dan tingginya angka pelanggaran di Tuban. Patuhi lah peraturan Lalu Lintas yang ada dan selalu menggutamakan keselamatan, sebelum terlambat 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here