seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek montong polres Tuban bersama 3 pilar kecamatan  montong melaksanakan patroli terpadu di wilayah Kec montong Kab Tuban,  selasa, 22/9/2020
Adapun  maksud dan tujuan patroli terpadu untuk melakukan pendisiplinan  masyarakat agar patuh terhadap Protokol Kesehatan /Sosialisasi Instruksi  Presiden/Inpres No.06 Thn 2020 tanggal 4 Agustus Tentang Peningkatan  Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan  Pengendalian Covid-19.
Kapolsek  montong Akp Nungki Sambodo, Sh  “Wabah Covid-19 yang masih  berkelanjutan dapat memicu dan memperburuk berbagai permasalahan  sosial-ekonomi. Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol  kesehatan menjadi salah satu kunci pencegahan dan pengendalian Covid-19 ”  Tutur Kapolsek montong. 
Masih  dari kapolsrk montong mengatakan, bahwa kegiatan Patroli Terpadu  sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020  tanggal 4 Agustus 2020, dengan menghimbau kepada masyarakat baik pemilik  warkop/cafe, pengunjung, /pramusaji dan masyarakat yang lain dihimbau  untuk masa pandemi Covid-19 yang masih setiap hari ada pasien baru agar  tetap mematuhi himbauan Pemerintah agar tetap mengikuti Protokol  Kesehatan yaitu 3 M (Mencuci tangan/rajin cuci tangan pakai sabun dengan  air mengalir/hand sanitizer, Menjaga jarak/tidak berkerumun/tidak  kontak fisik dan Memakai masker di tempat umum) guna memutus penyebaran  Covif-19 dan apabila masyarakat tidak mengindahkan Protokol Kesehatan  maka nantinya diterapkan Sanksi sebagaimana diatur didalam Pasal 5 PP No  20 Thn 2020 diantaranya Teguran lisan dan Teguran tertulis, kerja  sosial, denda administratif dan penghentian atau penutupan sementara  penyelenggaraan usaha.
Kapolsek montong menambahkandengan  adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat benar-benar sadar akan  pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  Covid-19, demi keselamatan kita bersama pungkasnya.( humas polsek montong ) 
 
			








