Tuban – Pengawasan inventaris senjata api (senpi) oleh
Kapolsek adalah bagian dari tugas rutin untuk memastikan kelayakan dan
keamanan senpi yang digunakan oleh personel.
“Kegiatan
ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi senpi, memastikan kepatuhan
terhadap aturan kepemilikan dan penggunaan senpi dinas, serta mencegah
penyalahgunaan.
Proses pengawasan Inventaris Senpi oleh Kapolsek berupa pemeriksaan fisik, dimanaKapolsek memeriksa kondisi fisik senpi, termasuk kebersihan, kelengkapan, dan amunisi.
“Pemeriksaan
administrasi, yakni pemeriksaan mencakup kelengkapan surat ijin
memegang senjata api (SIMSA) dan dokumen terkait lainnya.
Pengawasan
dan pengecekan senpi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan
senpi tetap terawat, siap pakai, dan tidak disalahgunakan,” terang
Kapolsek Widang AKP Narko, S.H, di ruang SPKT, Selasa (28/4/2025) pagi.
Pengawasan
ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api
dinas, baik oleh personel maupun pihak lain,” imbuhnya.
Dengan
pengecekan rutin, diharapkan personel yang memegang senpi memiliki rasa
tanggung jawab untuk merawat dan menjaga senpi dengan baik,”
pungkasnya.











