seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kamis tanggal 27 Februari 2020 pukul 08.00 Wib s/d 11.00 Wib , telah dilaksanakan kegiatan Pengawalan Perhutanan Sosial Wilayah BKPH Bahoro Tahun 2020 di Pos Kamhut 13 Wilayah Banjarworo kecamatan Bangilan Tuban.
Camat
 Bangilan diwakili Sekcam SUWITO SE, Kapolsek Bangilan diwakili 
Wakapolsek Bangilan IPDA KOMARI, Danramil Bangilan KAPTEN INF. PRAYITNO,
 Kepala Desa Banjarworo Syaiful hidayat, Asper bahoro Tarsimin, Ketua 
LMDH Wilayah BKPH Bahoro, Kepala Sub Seksi Komunikasi dan Pelaporan, 
Perwakilan ADM Jatirogo Bpk Gunung dan Seluruh KRPH dalam wilayah BKPH 
Bahoro.
Saat di temui 
team Humad Wakapolsek Bangilan Ipda Komari menyampaikan Kegiatan ini di 
laksanakan Sebagai Sosialisasi Kehutanan Wilayah BKPH Bahoro KPH 
Jatirogo guna menjaga situasi hutan yg aman dan juga sebagai pengawalan 
Perhutanan.
KapolresTuban
 AKBP Ruruh Wicaksono, S. IK., SH., MH., melalui Kapolsek Bangilan AKP 
Gunawan Wibisono menyampaikan Sosialisasi ini diselenggarakan untuk 
memahami permasalahan dan juga memberikan penjelasan tentang hutan 
rakyat serta pemanfaatan hutan, yang mana dalam konteks memberikan 
penjelasan tentang pengolahan lahan hutan oleh rakyat yang sesuai 
peraturan presiden.” tandasnya.  
Lebih
 lanjut di jelaskan terkait Perhutanan Sosial yang sesuai dengan lima 
prinsip yang berlaku, sekaligus melakukan Sosialisasi P 39 dengan 
ketentuan umum mengenai perijinan pemanfaatan hutan untuk masyarakat, 
mulai hutan lindung dan atau hutan produksi, imbuhnya. (Rdn/Bgl)
			







