seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, Mulai pukul 15.15 Wib s.d 15.45 Wib, bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) “Sukunan” Kel. Sukolilo Kec. Tuban, telah dilaksanakan pengamanan pemakaman jenazah yang berstatus terkonfirmasi covid-19..
kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tuban Akp M. Geng Wahono 
dengan
 melibatkan Kanit Sabhara Ipda Nono Puji bersama Kepala Kel. Sukolilo 
Bpl Dulhadi, Serda Kodrat (Babinsa Kel. Sukolilo), Aiptu Yahya 
(Bhabinkamtibmas Kel. Sukolilo) serta perwakilan dari Pihak Keluarga dan
 Tim Gugus Tugas Covid -19 Kel. Sukolilo.
Kegiatan pengamanan pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran, ketertiban prosesi pemakaman, mengantisipasi dari pihak pihak lain yang ingin membuat kisruh.
Dan sebagai pelaksanaan prosesi pemakam kali ini dari Tim pemulasaran RS Medika Tuban dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Dan
 pada pukul 15.45 Wib, pelaksanaan giat pemakaman jenazah status Confirm
 Covid 19 telah selesai, selama giat berjalan aman, lancar dan kondusif.
dikesempatan
 lain Kapolres Tuban  AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengatakan bahwa 
pengamanan prosesi pemakaman terhadap pasien covid-19 merupakan salah 
satu tanggung jawab Polri.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)
			







