seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Senin tanggal 26/10/2020 telah dilaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan Rumisol bagi para pasien terkonfirmasi covid-19 berlokasi di rumdin Wakil Bupati Tuban jalan Sunan Bonang Tuban.
kegiatan pengamanan dan penjagaan yang dilaksanakan secara gabungan terdiri dari dua personil Polsek Tuban, satu personil Satpol PP kab.Tuban, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan dan penjagaan terhadap proses pengobatan maupun penyembuhan terhadap pasien yang terpapar covid-19 serta mengantisipasi terjadinya pengambilan paksa pasien oleh pihak pihak tertentu ataupun pasien yang hendak kabur.
di
kesempatan lain Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH
mengatakan melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono terkait pengamanan
Rumisol agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.Selama kegiatan pengamanan di rumisol ini berlangsung secara aman dan kondusif.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)








