seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagaimana Atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H. M.H. terkait  impres no 06 tahun 2020 dan Perbub 65 Tahun 2020 dalam rangka  penanggulangan penanganan Penyebaran Covid 19, Kepolisian dijajaran  Polres Tuban harus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan  pentingnya protokol kesehatan, dan warga harus sadar diri ikut mendukung  kebijakan pemerintah dalam penanganan Penanggulangan Penyebaran Covid  19.
Pada  kesempatan malam itu dilakukan oleh Polsek Bancar bersama koramil  Bancar Melaksanakan Ops Yustisi 2020 memberikan teguran kepada pemuda  yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker pada  saat beraktivitas diluar rumah yang mana pada malam itu dijumpai para  pemuda sedang asik nongkrong di angkringan desa Tengger Kulon tidak  memakai masker kemudian petugas memberikan teguran kepada mereka supaya  tidak mengulanginya lagi.
Kegiatan  Pendisiplinan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi 2020 dilakukan  oleh Unsur terkait dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi  Penyebaran Covid 19 sebagai wujud Rasa Peduli dan Tanggap kepolisian dalam upaya Preventif  penanggulangan Penyebaran covid 19 diwilayah hukumnya.Humas Bcr
			







