PENDATAAN TERSANGKA JUDI SABUNG AYAM

0
384

polres tuban-Masih ingat dengan berita yang berjudul “GREBEK LOKASI JUDI SABUNG AYAM POLISI AMANKAN 1 ORANG” yang di lakukan oleh tersangka yang bernama inisial SBS yang pada saat itu melakukan judi sabung ayam di area kebon Ds. Penidon Kec. Plumpang Kab. Tuban.

Dengan modus operandi yaitu SBS melaksanakan adu ayam dengan 6 kali air dengan taruhan Rp 500.000,- dan baru dua kali air sudah di tangkap oleh unit Opsnal pidum Sat Reskrim Polres Tuban.
Dan dapat di amankan Barang Bukti sebagai berikut:
– uang tunai Rp 637.000,- (enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)
– 2 ayam jago
– 1 jam dinding
– 1 bak plastik warna hitam
– 1 rol karpet warna hitam untuk kalangan
Pagi ini di Polres Tuban tanggal 19 April 2017 team ident melakukan pendataan terhadap tersangka SBS yang di lakukan oleh anggota team ident sendiri yaitu oleh BRIGADIR SEPTYAN.
Dalam melakukan pendataan ini SBS di ambil sidik jari serta di lakukan pemotretan, akibat perbuatannya SBS di jerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 2e sub 303 bis ayat 1 ke 2 KUHPidana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here