Pencegahan Penyebaran dan Memutus Mata Rantai penularan Virus Corona, Polsek Widang Ajak Warga Terapkan Protokol Kesehatan

0
175

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Cegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan virus Corona di Wilayah Hukumnya, Polsek Widang sampaikan himbauan dan edukasi dengan cara memasang Pamflet disejumlah lokasi strategis, Senin (01/06/20).

Di beberapa lokasi aktivitas masyarakat mulai tampak ramai di luar rumah, setelah mereka mendengar akan diterapkan new normal oleh pemerintah. Walaupun kepastian berlakunya belum diumumkan untuk dimulai.

” Mengantisipasi hal-hal yang bisa berdampak melonjaknya warga yang terinfeksi virus Corona karena berkegiatan di luar rumah, Kepolisian Sektor Widang mengambil sejumlah langkah, diantaranya mengingat warga dengan Imbauan lewat Pamflet.

Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang dikonfirmasi kontributor lewat ponselnya menyatakan, bahwa kegiatan pemasangan Pamflet yang berisikan imbauan untuk penerapan protokol kesehatan adalah upaya Kepolisian dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus rantai virus Corona (Covid19), ” terangnya.

Kepada warga kita himbau dan edukasi supaya wajib mengenakan masker, jaga jarak dan terapkan Germas hidup bersih sehat. Itu sekian diantaranya isi imbauan dalam Pamflet.

” Pesan lain yang kita sampaikan adalah supaya masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah, apabila tidak begitu penting, sebaiknya di rumah saja, dan apabila harus keluar rumah jangan lupa untuk wajib menggunakan masker serta patuhi dan laksanakan protocol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19,” ulang Kapolsek sebagai penegasan.

Supaya tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, pemasangan Pamflet kita lakukan disejumlah lokasi strategis, dimana mudah dilihat dan di baca. Dengan demikian harapannya warga memahami lalu menjalankan isi dalam imbauan, ” tegas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here