seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Menindak  lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbub tuban No. 65 tahun 2020,  Polsek Jatirogo bersama Forkopimka Jatirogo melaksanakan himbuan  pentingnya pakai masker baik ketika beraktivitas di  luar rumah maupun  di dalam rumah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Jumat,  (4/09/2020).
Dalam  Kegiatan tersebut yang dipimpin Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi  menyampaikan “Instruksi Bapak Presiden serta Perbub tuban menghimbau  kepada para pengunjung pasar hewan Ds. Sugihan Kec. Jatirogo untuk  memakai masker saat aktivitas di luar rumah.” ucap Waka Polsek.
Menurut  Suhardi Himbuan pakai masker itu dilakukan untuk mencegah penyebaran  virus. Sebab, penyebaran virus Corona (Covid-19) sampai saat ini masih  menjadi masalah di seluruh dunia termasuk Indonesia.
“Dengan  adanya Instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo serta Perbub tuban ,  Polsek Jatirogo bersama Forkopimka Jatirogo langsung menindak lanjuti  dengan mengkampanyekan pemakaian masker ” lanjut Suhardi.
Polsek  Jatirogo sendiri sudah melakukan testing, tracing, dan treatment virus  corona secara masif di tengah masyarakat. Sosialisasi juga terus  dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat.  Diantaranya imbauan melakukan 3M yaitu selalu menjaga jarak, memakai  masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun.
Salah  satu  pengunjung pasar hewan saat dimintai keterangan, mengakui bahwa  kegiatan himbauan dalam menjalankan protokol kesehatan ini sangat bagus  untuk mendisplinkan warga masyarakat.
Karena penggunaan masker di masa pandemi Coronavirus (Covid-19) seperti saat ini, sangatlah penting.
“Bagus  bisa menginspirasi warga pakai masker dalam pandemi. Tetap terapkan  protokol kesehatan, dilokasi mana pun berada tetap pakai masker, apapun  yang terjadi,” ujar Pengunjung.
Kapolres  Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H. melalui Kapolsek Jatirogo  AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa  kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Bpk Jokowi  serta Perbub tuban untuk mengkampanyekan gerakan pakai masker saat  aktivitas diluar rumah guna memutus mata rantai Covid-19. “Tegas  Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo” 
			







