seopini.com-polrestubanpoldajatim Dalam  rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19 secara dini, Polsek Bancar  Tuban secara berkesinambungan Melaksanakan kegiatan yustisi  ditengah  tengah aktifitas masyarakat.
Pada  kesempatan siang ini dilakukan oleh Polsek Bancar bersama Koramil  Bancar dan Sat Pol PP kecamatan Bancar Melaksanakan giat YUSTISI  Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan sasaran pedagang dan pengunjung  pasar Desa Banjarjo utamanya masyarakat yang tidak memakai masker.
Pada  saat melaksanakan kegiatan yustisi menjumpai pengunjung pasar yang  tidak memakai masker, petugas sigap menghampiri menghimbau dan  memberikan teguran kepadanya kemudian memberi dan memakaikan masker  untuk alat pelindung diri guna mengantisipasi Penyebaran Covid 19 secara  dini yang dimulai dari diri sendiri.
Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H.,  menuturkan, dalam rangka menekan angka Penyebaran Covid 19, kepolisian  dijajaran Polres Tuban harus Tanggap hadir untuk masyarakat memberikan  Edukatif kepada mereka akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam  rangka penanggulangan Covid 19.Humas Bcr
			







