seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.
” Maklumat itu tertuang dalam Nomor: Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani Kapolri sendiri pada 21 September 2020 lalu.
Dalam
 maklumat tersebut ditegaskan, Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan 
kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang.
”
 Maka, diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru 
penyebaran Covid-19. Melalui maklumat Kapolri, diharapkan bisa 
memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan dalam gelaran Pilkada 
2020.
Dalam
 pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan 
mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, 
pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Sejak
 keluarnya Maklumat Kapolri, Polsek Widang telah melakukan kegiatan 
pemasangan, baik di Mako Polsek, Kantor Penyelenggara Pemilu maupun 
Kantor Pengawas Pemilu.
” Selain itu juga kita lakukan pemasangan di lokasi publik. Dan hari ini, Rabu (23/09/20) untuk di lokasi publik kita perbanyak pemasangannya, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Ada poin yang harus dipahami, poin itu diantaranya penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
”
 Begitu juga dengan pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak
 melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan penyelenggara 
pemilu., ” Jelas AKP Totok Wijanarko.
Selanjutnya
 AKP Totok Wijanarko menambahkan, setelah selesai melaksanakan setiap 
kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera 
membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau 
sejenisnya,” tegas Kapolsek.
Lalu
 AKP Totok Wijanarko menekankan, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang 
bertentangan dengan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan 
tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan 
yang berlaku. 
” Lokasi pemasangan di publik kita perbanyak agar ada pemahaman bersama. Hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kluster baru, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.
 
			








