Polrestuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban mengucapkan terima kasih khususnya kepada para wajib pajak di wilayah kab. Tuban yg telah taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Tuban.
Guna memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat di Wilayah Kab.Tuban , dalam pelayanan masyakat khususnya dari Satlantas Polres Tuban memberi pelayanan dalam bentuk pelayanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan maupun pembayaran pajak pertahunnya,
Sehingga masyarakat sedikit terbantu.
Pelayanan Samsat Keliling sudah terjadwal dan anggota sudah mengetahuinya, jadwal pelayan Samsat Keliling datang di Kecamatan yang ada di Kab. Tuban dengan rutin. Seperti halnya pada hari ini Selasa tanggal 3 Oktober 2017 samsat Keliling berada di Pasar Tambakboyo Kab. Tuban dan di Simpang 3 Ponco kec.Parengan Kab. Tuban dengan adanya pelayaan samsat keliling ini diharap bisa memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan pajak tidak perlu lagi jauh –jauh datang ke Kantor Bersama Samsat Tuban .
Pelayanan Samsat keliling ini tidak hanya untuk memudahkan masyarakat tetapi juga bisa mengantisipasi agar masyarakat tidak telat dalam pembayaran pajak. Karena biasanya masyarakat banyak yang lupa sebab terlalu banyaknya rutinitas yang dijalani, sehingga sampai terlewat batasnya setelah mengetahuinya, Pengurusan pajak di Samsat Keliling sangat lah mudah tidak perlu lama –lama . Adapun persyaratan yg wajib dibawa hanya cukup dengan membawa KTP asli pemilik kendaraan bermotor, serta STNK asli.
( Satlantaspolrestuban )