seopini.com- Dalam pelayanan masyarakat Polres Tuban memberi pelayanan dalam bentuk Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor pertahunnya.
Samsat Keliling tiap hari nya mempunyai jadwal tersendiri ke kecamatan –kecamatan se kab. Tuban. Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019 samsat keliling ada di pasar Tambakboyo dan di Simpang 3 Plumpang, dengan pelayanan samsat keliling ini diharapkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan pajak dan tidak perlu lagi jauh –jauh datang langsung ke kantor samsat Tuban .
Dengan adanya Samsat keliling ini tidak hanya untuk memudahkan masyarakat tetapi juga bisa mengantisipasi agar masyarakat tidak telat dalam pembayaran pajak, dikarenakan terlalu sibuknya rutinitas bisa menjadi lupa kapan jatuh tempo untuk pembayaran, namun jika ada pelayanan tersebut ketika jalan-jalan bisa mampir untuk mengurus, pelayan samsat ini biasanya berada pada objek-objek,keramaian masyarakat. Pengurusan pajak di Samsat Keliling sangat lah mudah tidak perlu lama –lama . persyaratannya pun sangat mudah hanya membawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan tentunya Surat pajak nya.









