Pelayanan Ramah dan Cepat Polsek Senori

0
356

polrestuban-Sudah menjadi ketentuan dan peraturan di lingkungan Polri bahwa pelayanan yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat adalah tanpa biaya atau gratis. Hal itu pula yang di ungkapkan oleh anggota Polsek Senori Aiptu Abdul Ghofur ketika memberikan pelayanan kepada warga yang datang untuk mengurus SKCK di Mapolsek Senori, Rabu (19/4) pagi.

“Semua pelayanan yang di berikan Kepolisian kepada warga masyarakat adalah gratis kecuali yang sudah ditentukan oleh PP No. 60 tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri, dalam PP itu disebutkan bahwa pengurusan SKCK ada biaya Rp. 30.000,-. Di luar ketentuan tersebut semuanya adalah gratis” kata Aiptu Abdul Ghofur kepada warga yang datang ke Polsek.

Untuk tingkat Polsek kecuali pengurusan SKCK semuanya tanpa biaya, baik itu surat kehilangan, ijin keramaian ataupun yang lainya, tidak ada aturannya bagi warga untuk mengeluarkan biaya, semuanya gratis, tambahnya.

Apabila warga membutuhkan pelayanan dari kepolisian seperti mengambil uang di bank dalam jumlah besar jangan sungkan-sungkan atau ragu untuk meminta pengawalan dari kepolisian karen itupun juga tanpa biaya, imbuh Aiptu Abdul Ghofur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here