Polres Tuban, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa serta pihak pemerintah Desa Tasikmadu dengan cepat melakukan respon atas laporan dari masyarakat Desa Tasikmadu, dengan mendatangi rumah salah satu warga Desa Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang digunakan tempat pelatih lembaga BLKI Kabupaten Tuban, pada hari Jum’at (27/3/2020).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban bersama pemerintah Desa Tasikmadu mendatangi tempat pelatih yang diadakan oleh pihak BLKI Kabupaten Tuban, dan dengan cara yang humanis Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pemerintah Desa Tasikmadu, melakukan himbauan dan pembubaran dan penghentian sementara kegiatan pelatih yang diadakan oleh lembaga BLKI Kabupaten Tuban.
Kegiatan pembubaran dan penghentian pelatih dari pihak BLKI Kabupaten Tuban tersebut bertujuan melakukan pencegahan secara dini penyebaran Virus CORONA, dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang saat ini sudah menjangkit di beberapa wilayah di Indonesia, dan kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tasikmadu adalah bentuk pelaksanaan dari ajuran Pemerintah untuk membatasi berkumpulnya masyarakat serta perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, melalui Kapolsek Palang AKP SUJARWO.
By Humas Polsek Palang.