PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN POLRES TUBAN POLSEK TUBAN DI OBVIT WISATA RELIGI SUNAN BONANG GG IV KEL KUTOREJO

0
176

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Selasa,  tanggal 22 September 2020 pkl. 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban

kegiatan Operasi Yustisi peneggakan Hukum protokol kesehatan kali ini dipimpin oleh  Ipda Kusmindar (Kanit Binmas Polsek Tuban) bersama  Aipda Arif WD (Bhabinkamtibmas Kel. Kutorejo dan Nur shokheh (Petugas keamanan) obvit wisata relegi Sunan Bonang

Dalam pelaksanakan Giat penerapan Inpres  No 6/2020 dan Perbup No 65/2020 Kab Tuban tentang disiplin  protokol  kesehatan wajib pakai masker dan pemberlakuan malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas  masyarakat berkumpul  di tempat keramaian mendapati salah satu warga yang melanggar protokol kesehatan yaitu  Wawan,warga Kel. Kutorejo yg tidak memakai masker sehingga Ipda Kusmindar saat itu juga memberikan sanksi ditempat berupa push up beberapa kali. Selain itu juga diberikan masker dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.

#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here