seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Selasa, tanggal 22 September 2020 pkl. 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban
kegiatan Operasi Yustisi peneggakan Hukum protokol kesehatan kali ini dipimpin oleh Ipda Kusmindar (Kanit Binmas Polsek Tuban) bersama Aipda Arif WD (Bhabinkamtibmas Kel. Kutorejo dan Nur shokheh (Petugas keamanan) obvit wisata relegi Sunan Bonang
Dalam
pelaksanakan Giat penerapan Inpres No 6/2020 dan Perbup No 65/2020 Kab
Tuban tentang disiplin protokol kesehatan wajib pakai masker dan
pemberlakuan malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas masyarakat
berkumpul di tempat keramaian mendapati salah satu warga yang
melanggar protokol kesehatan yaitu Wawan,warga Kel. Kutorejo yg tidak
memakai masker sehingga Ipda Kusmindar saat itu juga memberikan sanksi
ditempat berupa push up beberapa kali. Selain itu juga diberikan masker
dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan
ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap
Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








