PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN POLRES TUBAN DI KEC. T

0
165

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Jumat,  tanggal 27/11/2020  telah dilaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban pantau penerapan perubahan perilaku protokol kesehatan di masyarakat.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan  anggota Unit Sabhara Polsek Tuban  kali ini dengan sasaran para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tuban terutama pusat keramaian warga yaitu sekitar area wisata museum Kambang Putih kabupaten Tuban.

Dalam pelaksanakan operasi Yustisi 2020 Polres Tuban  kali dengan menerapkannya denda maupun sanksi  lain terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (kewajiban pakai masker). Pada siang hari ini Satgas Covid-19 kec. Tuban memberikan sanksi kepada 15 warga yang melanggar berupa sanksi sosial  serta himbauan untuk disiplin jalankan  protokol kesehatan  dan perbup Tuban no 65 tahun 2020 . Agar Terhindar dari penyebaran covid-19. dan memberikan masker kepda pelanggar. 
Kegiatan ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.

#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here