seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Jumat,  tanggal 27/11/2020  telah dilaksanakan patroli dalam  rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban  pantau penerapan perubahan perilaku protokol kesehatan di masyarakat.
kegiatan  Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan  anggota  Unit Sabhara Polsek Tuban  kali ini dengan sasaran para pelanggar  protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tuban terutama pusat  keramaian warga yaitu sekitar area wisata museum Kambang Putih kabupaten  Tuban.
Dalam pelaksanakan operasi Yustisi 
2020 Polres Tuban  kali dengan menerapkannya denda maupun sanksi  lain 
terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (kewajiban pakai 
masker). Pada siang hari ini Satgas Covid-19 kec. Tuban memberikan 
sanksi kepada 15 warga yang melanggar berupa sanksi sosial  serta 
himbauan untuk disiplin jalankan  protokol kesehatan  dan perbup Tuban 
no 65 tahun 2020 . Agar Terhindar dari penyebaran covid-19. dan 
memberikan masker kepda pelanggar. 
Kegiatan ini 
sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono 
SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban 
no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)
 
			








