hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, Kanit Sabhara Polsek Tuban Ipda Nono Puji K. SH bersama anggota dan petugas kesehatan rumah sakit NU Tuban melaksanakan mediasi terhadap keluarga pasien meninggal dunia dengan status Confirm Covid 19 yang menolak untuk di makamkan secara Protokol Kesehatan.
maka Pihak rumah sakit NU bekerjasama dengan Polsek Tuban melaksanakan mediasi terhadap pihak keluarga jenazah memberikan penjelasan secara humanis namun tegas, serta untuk kesehatan serta keselamatan bersama akhirnya diperoleh hasil kesepakatan pihak Keluarga jenazah bersedia untuk dilakukan pemakaman secara Protokoler Kesehatan Covid 19. Dan untuk biaya pemakaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah (Kemenkes).
Adapun rencana pemakaman jenazah dilaksanakan di TPU Dusun Sidorejo Desa Gaji Kec. Kerek Kab. Tuban dengan pengawalan Patwal Sat Lantas Polres Tuban.
sesuai dengan arahan Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH yang disampaikan melalui kapolsek
jajaran Polres Tuban,” perlu adanya mediasi yang humanis dan tegas
kepada pihak keluarga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan,
kadang keluarga menolak karena ketidaktauan keluarga tentang bahayanya
virus covid-19″ tutur Kapolres.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)










