PELAKSANAAN KEGIATAN MEDIASI TERHADAP KELUARGA PASIEN MENINGGAL STATUS PORBABLE COVID 19 DI RSNU TUBAN YANG MENOLAK DI MAKAMKAN SECARA PROTOKOLER KESEHATAN COVID 19

0
266

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dilansir hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, Waka Polsek Tuban  Ipda Hartono bersama anggota dan petugas kesehatan rumah sakit NU Tuban melaksanakan  mediasi terhadap keluarga pasien meninggal dunia dengan status Porbable Covid 19  yang menolak untuk di makamkan secara Protokol Kesehatan.

keluarga berkeyakinan bahwa saudaranya meninggal bukan karena covid-19 sehingga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan, namun dari pemeriksaan pihak rumah sakit diketahui dari hasil rongten menunjukkan Diapsneu Pneumonia covid-19.
maka Pihak rumah sakit NU bekerjasam dengan Polsek Tuban melaksanakan mediasi dengan pihak keluarga meberikan penjelasan secara humanis namun tegas dan untuk kesehatan serta keselamatan bersama akhirnya diperoleh hasil kesepakatan pihak Keluarga pasien bersedia untuk dilakukan pemakaman secara Protokoler Kesehatan Covid 19. Dan untuk biaya pemakaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah (Kemenkes).

Adapun rencana pemakaman jenazah dilaksanakan di TPU “Kapu Makam Gede” Dusun Mendalan Desa Mandirejo Kec. Merakurak Kab. Tuban dengan pengawalan Patwal Sat Lantas Polres Tuban.

sesuai dengan arahan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH yang disampaikan melalui kapolsek jajaran Polres Tuban,” perlu adanya mediasi yang humanis dan tegas kepada pihak keluarga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan, kadang keluarga menolak karena ketidaktauan keluarga tentang bahayanya virus covid-19″ tutur Kapolres.
#POLRES TUBAN HEBAT(HUMASPOLSEKTUBAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here