Polrestuban- Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017 pukul 19.45 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Ds. Gesikharjo km 6-7 Kec. Palang Kab. Tuban antara Bus Pariwisata No Pol AA-1415-GD dengan Spm Vario W-2374-ZS.
Kronologis Kejadian :
Semula Bus Pariwisata No. Pol AA 1415 GD yang dikemudikan oleh UMAR 1976 Swasta Ds. Tanen Kec. Rejotangan Tulungagung berjalan dari arah barat ke timur melaju dengan kecepatan sedang bersamaan dengan itu Spm Honda Vario No Pol W 2374 ZS yang dikemudikan oleh KEMIRAH 1965 Ds. Kedung Sukodani Balungbendo Sidoarjo yang berada dibelakang Bus akan mendahului di jalur sebelah kiri karena terlalu kepinggir terpeleset dan jatuh dan lengan tangan kanan terlindas ban belakang Bus yang mengakibatkan luka terbuka.
Tersangka :
UMAR 1976 Ds. Tanen Kec. Rejotangan Tulungagung.
Korban :
KEMIRAH 1965 Kedung Sukodani Kec. Balungbendo Sidoarjo
Saksi Saksi :
1. MOH. SHOLEH 23 th Singosari Malang.
2. IRUL 26 th jl. Sultan Agung Malang.
Barang Bukti :
1. Bus Pariwisata ( Dibawa ke Polres)
2. Spm Honda Vario
Tindakan Lanjut :
1. Menolong korban dibawa ke RSUD Tuban
2. Mengamankan BB
3. Melaporkan kejadian tersebut ke 940 Tuban.