polrestuban-Tugas kepolisian yang semakin kompleks dengan kewenangan yang di miliki diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Harkamtibmas (pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Guna menjaga Kamtibmas yang kondusif,Polsek Singgahan Polres Tuban melakukan upaya persuasif dengan melakukan kegiatan DDS /dor to dor ini di lakukan Aiptu Kanang selaku Bhabinkamtibmas Desa Mulyoagung Polsek Singgahan Polres Tuban pada Kamis (3/8/2017) di rumah Mbah warti di Dusun Krajan Desa Mulyoagung.
Melalui upaya pendekatan persuasif dengan sambangi masyarakat dari pintu ke pintu ini guna merangkul masyarakat secara aktif dalam menjaga kamtibmas agar terjaga kondusif serta juga meraih simpati masyarakat dengan pendekatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas seperti ini.
Kita sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dimanapun kita berada ini merupakan kepedulian polisi guna bersama masyarakat wujudkan masyarakat yang sadar hukum dan proaktif dalam menjaga lingkungannya sebagai bentuk kontribusinya, “ujar Aiptu Kanang Bhabinkamtibmas Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan.
Pak Polisi sekarang mudah akrab dan tidak di takuti lagi, kehadirannya juga memberikan manfaat yang positif di lingkungan masyarakat desa, nek ono wektu aq di sambangi ya pak (kalau ada waktu sambangi saya ya pak polisi), “tutur Mbah Warti.
itulah kesan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang semakin bermasyarakat, sehingga secara langsung kepolisian akan di cintai masyarakat dan di tunggu kehadirannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
(humas polsek singgahan)