seopini.com – PolresTubanPoldaJatim KA spkt Aiptu Suroto beserta anggota polsek jenu dan rekan koramil Jenu & Satpol PP Jenu melaksanakan Patroli Gabungan giat Operasi Gabungan di tempat wisata pantura Jenu, implementasi Inpres No.6 th.2020 & Perbup Kab Tuban No.65 th ,2020 di Kawasan Wajib Masker.
Menghimbau pengunjung tempat wisata untuk selalu menjaga jarak aman min 1 meter, kepada pengelola tempat wisata untuk menyediakan alat untuk cuci tangan bila di dapati Pengunjung yang tidak memakai masker untuk selalu di ingatkan. Di harapkan pengelola tempat wisata beserta Pengunjung mentaati Protokol Kesehatan. Bila di dapati melanggar prokes maka hukuman disiplin sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati. Mengingat Tuban masih zona orange,perlu kesadaran dari warga Tuban untuk selalu 3M dalam melakukan kegiatan di luar rumah. Anggota Polsek Jenu juga menitipkan pesan kamtibmas kepada pengunjung tempat wisata untuk menghindari berita berita yg berbau sara dan hoax yang dapat memecah keutuhan bangsa.








