seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna mencegah penyebaran covid-19 di area publik, anggota Polsek  Tambakboyo berikan imbauan Protokol kesehatan covid-19 kepada warga.
 Kali ini Personel Polsek Tambakboyo Polres Tuban Aiptu Agung Cahyono  sambangi Toko Emas Pasar desa Tambakboyo Kec Tambakboyo Senin,  (28/09/2020) 
 Dalam kesempatan itu petugas menyampaikan imbauan Implementasi Inpres No  6 Tahun 2020 dan Perbup No 65 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan  pengendalian Covid-19 pada pemilik dan karyawati serta pembeli perhiasan  di toko emas untuk menaati protokol kesehatan dalam rangka memutus mata  rantai penyebaran Virus Covid-19.
 “Terapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga pola makan yang  bergizi dan seimbang, serta berolahraga secara teratur agar imunitas  tubuh meningkat,” ujar Aiptu Agung Cahyono 
 “Jaga jarak dan gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta hindari kerumunan,” sambungnya.
 Mari kita dukung adaptasi kebiasaan baru dengan mengikuti anjuran  pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.(Humas Polsek Tby) 
 
			








