PATROLI SIANG KE DESA DESA, ANGGOTA POLSEK KEREK POLRES TUBAN ANTISIPASI KARHUTLA DAN CURYUTI

0
156

seopini.com – polrestubanpoldajatim – Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, anggota Polsek Kerek wajib melaksanakan giat Patroli ke area hutan untuk antisipasi pembalakan liar dan Kebakaran hutan (Karhutla),  karena patroli keahlian hutan merupakan penekanan daripada bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H.,S.I.K., M.Si, demi mencegah terjadinya kebakaran hutan apalagi di musim kemarau yang berkepanjangan ini, sekalian melaksanakan pemantauan pengawasan terhadap areal hutan antisipasi pencurian kayu jati.
      Untuk wilayah Kecamatan  Kerek,  masih terdapat areal Perhutani yang cukup luas dengan hutan tanaman kayu jati yang cukup lebat dan rindang,  termasuk Area hutan Gloso turut tanah Desa  Mliwang KRPH Gaji.
     Hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 11.30 Wib, sesuai perintah lisan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K, M.Si, untuk anggota Polsek Kerek Polres Tuban melaksanakan giat patroli ke wilayah Hutan, termasuk hutan Beluk turut tanah desa Mliwang,  Kecamatan Kerek,  Kabupaten Tuban, sekalian mengadakan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar hutan tersebut.
     Dengan ramah anggota Polsek Kerek memanggil petani yang sedang memikul kayu dan menanyakan tentang asal muasal kayu yang akan dipakai untuk kayu bakar tersebut, Karena pada saat melintas di hutan desa mliwang gaji anggota Polri Polsek berpapasan dengan Seorang warga yang sedang memikul kayu.
       Setelah bercengkrama dengan petani tersebut, ternyata kayu yang di angkut oleh petani tersebut bukanlah kayu hasil hutan atau kayu jati namun merupakan ranting-ranting dan dahan  dari pada kayu Jaranan yang telah roboh kemudian diambil oleh si petani untuk dijadikan kayu bakar.
     Dalam kesempatan tersebut Kepala Kepolisian Sektor Kerek  juga memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap petani tersebut agar supaya tidak melaksanakan penebangan hutan secara liar apalagi melaksanakan pembakaran pembakaran ranting-ranting kayu yang ada disekitar hutan Untuk menggarap lahan.
      “Bapak silahkan kembali ke rumah dengan membawa kayu bakar ini, tapi dengan catatan, ke depan seandainya Bapak ingin mengambil kayu bakar agar supaya tidak melakukan penebangan liar melainkan hanya mengambil ranting-ranting yang ada untuk dipakai kayu bakar.!” Kata Bripka Debi sebelum melanjutkan tugas patroli siangnya demi tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Kerek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here