Patroli Sabhara Polsek Soko Razia Toko Penjual Miras

0
174

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko yang menjual minuman keras (Miras). Regu patroli Sabhara Polsek Sokomelakukan razia, Jum’at (16/10/2020)

Razia dilakukan di 2 titik lokasi, yaitu di warung “tepi Sawah” berhasil mengamanan 2 botol miras dan di Warung Remang-ramang juga mengamankan 9 botol miras. Jumlah total keseluruhan yang berhasil diamankan regu patroli sebanya 11 botol miras.

Kanit Sabhara Bripka Arif S mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga, petugas patroli langsung menuju lokasi melaksanakan Razia dan berhasil mengamankan 11 botol miras berbagai merk di 2 toko dengan lokasi berbeda.

“Untuk penjual dikenakan sangsi Tipiring dan barang bukti miras diamanakan ke Polsek Soko“

ucapnya. (HumasSekSoko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here