Sesampainya di sebuah warung kopi yang terletak di Desa Pekuwon, petugas kemudian berhenti dan berdialog dengan pemilik warung kopi tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas menitipkan pesan kepada pemilik warung kopi yang memang buka hingga larut malam tersebut supaya tidak menyalakan musik terlalu keras.
“Membunyikan musik dengan volume yang keras pada malam hari tentu akan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat yang lain”,ujar Aipda Dedik.
Disamping itu petugas juga menghimbau pada pemilik warung agar membawa barang berharga yang ada pulang ke rumah, pasalnya jika membiarkan barang berharga di tempat tersebut akan mengundang kerawanan tindak pidana pencurian.
“Karena setelah tutup, warung tersebut tidak dijaga, pemiliknya pulang, maka akan lebib baik jika benda berharga yang ada turut dibawa pulang untuk antisipasi pencurian”, tegas Aipda Dedik.
Sementara itu, dituturkan oleh AKP Musa Bakhtiar, bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan anggotanya tersebut adalah semata-mata demi keamanan dan ketertiban masyarakat.