seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Polsek Tuban menindaklanjutinya dengan intensifkan patroli ke pusat keramaian seperti pasar, swalayan serta tempat wisata.
Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono memerintahkan unit Sabhara Polsek untuk intensif melakukan patroli dan
pemantauan serta pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Anang F
bersama Aiptu Sony R pada hari ini Jumat tanggal 28/08/2020 melaksanakan
patroli di salah satu swalayan yang ada di wilayah kecamatan Tuban
dengan tujuan memantau sitkamtibmas juga pantau penerapan protokol
kesehatan di swalayan tersebut.
Sesuai dengan arahan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui kapolsek bahwa perekonomian bisa tetap jalan dengan tetap disiplin jalankan protokol kesehatan.#POLRES TUBAN HEBAT








