polres tuban- Harkamtibmas adalah Amanat Undang-Undang yang di Emban oleh Kepolisaian dan wajib memberikan Rasa Aman kepada masyarakat , dan bentuk dari Harkamtibmas tersebut diantaranya adalah Pengaman tarling di rumah Warno Desa Sekardadi Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. 18/04/2017
Kapolsek Jenu Akp Yani Susilo SH pada setiap Apel Pagi menyampaikan kepada semua Bhabinkamtibmas dan anggota lainya , setiap ada kegiatan masyarakat yang mendatangkan massa untuk dilaksanakan Pengamanan ,
Dengan tujuan agar masyarakat yang mempunyai hajatan merasa aman kondusib, serta untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar pemuda atau pengunjung yang hadir.disamping itu kita dapat memperoleh informasi dari pemuda dan masyarakat secara langsung .Ungkapnya
Bhabinmas Desa sekardadi Brigadir Dedi sebelum di mulai giat Tarling telah pesan-pesan Kamtibmas kepada pengunjung agar selalu tertib berlalu lintas , sebelum mengedarai sepeda motor disiapkan surat- surat ,Helm serta perlengkapan yang lain .
Dengan tujuan agar selamat dalam perjalanan dan perlu di ketahui penyebab kecelakaan yang tidak menggunakan helm pengaman rentan sekali terhadap benturan kepala di jalan yg bisa menyebabkan gegar otak.
* Humas Polsek Jenu *








