Optimalisasi PPKM Mikro dan KTS Polsek Tuban dalam rangka pengendalian covid-19

0
165

seopini.com-polrestubanpoldajatim Pandemi Covid-19 masih melanda diseluruh dunia termasuk juga di Indonesia bahkan terjadi penambahan kasus orang yang terkonfirmasi pada saat ini
mengingat keadaan dan situasi yang demikian, Polri, pemerintah termasuk kabupaten  tuban. Dan Bupati Tuban  mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tuban  nomor : 367/600/414.012/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat berbasis mikro dan pembentukan posko penangnan covid-19 ditingkat desa/kelurahan.
Dengan berdasarkan surat tersebut Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono memerintahkan dan mengajak jajaran Polsek Tuban  dengan mengedepankan para bhabinkamtibmas  berkoordinasi untuk mendirikan Posko PPKM Mikro dimasing masing kelurahan maupun desa binaan mereka.  Seperti yang telah dilaksanakan pada hari ini Sabtu tanggal 13/02/2021 seluruh bhabinkamtibmas jajaran Polsek Tuban bersama staf kelurahan maupun desa melaksanakan pembuatan Posko PPKM Mikro berdampingan dengan Posko Kampung Tangguh Semeru.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban berupaya maksimal dalam pengendalian kasus Covid-19 dengan terbentuknya Posko PPKM mikro di seluruh Kabupaten Tuban.
#POLRESTUBANHEBAT
(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here