Polres Tuban, Kepolisian Republik Indonesia mulai tingkat Mabes hingga wilayah, hari ini, Rabu (23/10/19) serentak menggelar Operasi Zebra, sampai 5 November 2019 mendatang. Berlakunya operasi ditandai dengan gelar pasukan yang dilakukan dimasing-masing jajaran.
Kegiatan serupa, pagi hari ini juga dilakukan oleh Polres Tuban dan jajarannya melaksanakan Apel Gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2019 yang berlangsung di Halaman Polres. Adapun tujuan dari Operasi Zebra 2019 untuk menumbuhkan rasa sadar, patuh dan disiplin kepada masyarakat Indonesia terutama pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas,” tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Beliau bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., sebagaimana menyebutkan setidaknya ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi atensi Kepolisian selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2019. Diantaranya ; pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus, Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, Menggunakan ponsel saat mengemudi, Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
Berkendara sepeda motor berbonceng tiga atau lebih, Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dibekali dengan perlengkapan standar, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Kendaraan bermotor menggunakan rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya, ” ini yang harus dimengerti oleh masyarakat, karena ini pelanggaran tentunya akan ditindak petugas bila kedapatan, ” terang AKP Totok Wijanarko.
Lewat kami para Kapolsek dan anggota jajaran, bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya, Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya, kita ajak masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan melengkapi surat kendaraan bermotor maupun kelengkapan lainnya, ” ucap Kapolsek AKP Totok Wijanarko mengulang himbauan Kapolres.









