Pada hari Sabtu, tanggal 07/11/2020 telah dilaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban pantau penerapan perubahan perilaku protokkol kesehatan di masyarakat.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan anggota Unit Sabhara Polsek Tuban kali ini dengan sasaran para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tuban.
Dalam pelaksanakan operasi Yustisi 2020 Polres Tuban kali dengan menerapkannya denda maupun sanksi lain terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan ( kewajiban pakai masker). Pada siang hari ini Satgas Covid-19 kec. Tuban membagikan masker ke warga serta himbauan untuk disiplin jalankan protokol kesehatan dan perbup Tuban no 65 tahun 2020 . Agar Terhindar dari penyebaran covid-19
Kegiatan ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
Home Uncategorized Operasi Yustisi Satgas Covid-19 kec. Tuban dalam rangka penegakkan hukum Protokol kesehatan