seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Kamis,  tanggal 05/11/2020  telah dilaksanakan patroli  gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Tuban dalam rangka Operasi Yustisi  penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban.
kegiatan  Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan  anggota  Unit Sabhara Polsek Tuban  kali ini dengan sasaran para pelanggar  protokol kesehatan di wilayah hukum polsek uban.
Dalam  pelaksanakan operasi Yustisi 2020 Polres Tuban dalam rangka penegakkan  hukum  tentang disiplin  protokol kesehatan, dengan diterapkannya denda  maupun sanksi  lain terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan  seperti kewajiban pakai masker pada masyarakat untuk membatasi aktifitas   masyarakat berkumpul  di tempat keramaian, pada siang hari ini Satgas  Covid-19 kec. Tuban membagikan masker ke warga serta himbauan untuk  disiplin jalankan  protokol kesehatan  dan perbup Tuban no 65 tahun  2020 . Agar Terhindar dari penyebaran covid-19.pada giat hari  ini Polsek Tuban telah memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar  ada yang berupa membersihkan sarana umum, ada yang melakukan olahraga  ditempat seperti push up dan lainnya.
Kegiatan ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT
			







