Operasi Yustisi Satgas Covid-19 kec. Tuban dalam rangka penegakkan hukum Protokol kesehatan

0
144

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Kamis,  tanggal 05/11/2020  telah dilaksanakan patroli gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Tuban dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan  anggota Unit Sabhara Polsek Tuban  kali ini dengan sasaran para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum polsek uban.
Dalam pelaksanakan operasi Yustisi 2020 Polres Tuban dalam rangka penegakkan hukum  tentang disiplin  protokol kesehatan, dengan diterapkannya denda maupun sanksi  lain terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan seperti kewajiban pakai masker pada masyarakat untuk membatasi aktifitas  masyarakat berkumpul  di tempat keramaian, pada siang hari ini Satgas Covid-19 kec. Tuban membagikan masker ke warga serta himbauan untuk disiplin jalankan  protokol kesehatan  dan perbup Tuban no 65 tahun 2020 . Agar Terhindar dari penyebaran covid-19.pada giat hari ini Polsek Tuban telah memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar ada yang berupa membersihkan sarana umum, ada yang melakukan olahraga ditempat seperti push up dan lainnya.

Kegiatan ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.

#POLRES TUBAN HEBAT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here