OPERASI YUSTISI PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN POLRES TUBAN DI KEC. TUBAN

0
199

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Hari Selasa Tanggal 15 Desember 2020 Jam 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Polsek Tuban Aipda Arief widya bersama Babinsa Koramil Tuban Sertu Wahas melaksanakan patroli tempat mangkal abang becak di kelurahan Kutorejo dalam rangka mendukung giat Operasi Yustisi 2020 penegakkan hukum protokol kesehatan di masyrakat.

Dalam giat ini Aipda Arif Widya memberikan himbauan tentang disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukumnya berikut dengan sanksinya apbila terjadapt warga yang melanggar protokol kesehatan.
” Hal ini dilakukan selain menindaklanjuti dari Perbup Tuban no 65 th 2020 juga sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di wilayah  Tuban “. tutur   Kapolsek Tuban AKP M. Geng wahono.
Diharapkan dengan rutinnya pelaksanaan Operasi Yustisi di seluruhbjajaran Tuban dapat membuat masyarakat Tuban sadar pentingnya mematuhi disiplin protokol di masa pandemi covid-19 sekarang ini” tutur Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH

#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here