Polrestuban- Unit Reskrim Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban berhasil menangkap seseorang laki-laki yang melakukan perjudian jenis togel.
MJL,(56) pria yang juga merupakan anggota Linmas itu ditangkap dirumahnya di Desa Kebonagung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, pada siang menjelang sore. Kamis (26/10/2017) sekira pukul 14.30 wib.
Kapolsek Rengel, AKP Yani Susilo SH, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku judi togel tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang merasa resah.
“Setelah kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya kami dapat mengamankan pelaku”, terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 475.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan beberapa kertas berisi nomor-nomor taruhan.
Saat ini, lelaki tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Rengel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.








