seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Selasa tgl 26 Mei 2020 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Balai desa kedungmulyo dilaksanakan Musyawarah pembentukan kampung tangguh yang di canangkan oleh pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Dany Susilo Hartono STP.MM(Camat Bangilan), Suwito SE (Sekcam), AKP Gunawan Wibisono (Kapolsek Bangilan), Ipda Kimari (Waka Polsek), Aiptu Sutrasno (Ps .Kabit ntelkam), Aiptu Supangat (Polsek Bangilan), Briptu Yuana (Babinmas), Sertu Sukardi (Danramil/yang mewakili) Sumberarum dan Badrun (Kades Kedungmulyo).
Musyawarah pembentukan Kampung tangguh bertempat di Balai Desa Kedungharjo ini untul memilih desa mana yang akan di tunjuk mewakili kecamatan Bangilan dalam program pembentukan Kampung tangguh dalam menangkal penyebaran Covid 19.
Setelah menggali berbagai pertimbangan terpilih Desa Kedungmulyo siap melaksanakan bahwa Ds.Kedungmulyo sebagai Kampung tangguh di Kecamatan bangilan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan Dengan di tunjuknya sebagai kampung tangguh ingin mengajak kepada semua komponen yang ada untuk mengajak kepada warga masyarakat untuk aktif dalam mewujudkan situasi yang aman dan damai serta mampu menyikapi adanya wabah Virus corona utk dpt memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ujarnya.








