Musim kemarau panjang kanit Sabhara Polsek Plumpang patroli karhutlha antisipasi kebakaran lahan

0
161

Kanit Sabhara Aiptu Rifa’i memimpin langung patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Plumpang  tepatnya di desa sumberagung, jum’at (13/9/2019) pagi. Kanit Sabhara bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Darminto  melakukan patroli antisipasi karhutla serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun,” ujarnya Kanit.
Ia juga menyampaikan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya seperti gangguan pernapasan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut. Sehingga diakuinya ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
“Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” lanjutnya.
Aiptu Rifa’i berharap apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek atau Koramil terdekat, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here