seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sertipikat masal PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) mulai dibagikan kembali, kali ini pembagian dilakukan di Desa Karangtinoto Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Selasa, (16/6/2020).
Para
warga yang telah mendaftarkan diri dalam program tersebut, tampak
antusias hadir ke balai desa, tempat pembagian sertipikat. Kegiatan
inipun dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat.
Dalam
pembagian sertipikat masal ini, tetap menerapkan standar protokol
kesehatan, semua petugas dan warga yang terlibat wajib mengenakan
masker, jarak diatur sesuai dengan aturan kesehatan, dan warga yang
hadir diwajibkan untuk cuci tangan terlebih dahulu untuk menghindari
penularan Covid 19.
Kapolsek
Rengel Polres Tuban IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. menuturkan,
pengamanan yang dilaksanakan itu bertujuan agar pembagian sertipikat
masal itu berjalan dengan tertib dan lancar.
“Sinergi
antara bhabinkamtibmas dan babinsa ini untuk memberikan rasa aman bagi
masyarakat dan pembagian sertipikat dapat berjalan dengan tertib”,
tuturnya saat dikonfirmasi.
Mantan
KBO Satreskrim Polres Tuban menegaskan, bahwa pihaknya akan terus
mengawal dan mensukseskan setiap program-program pemerintah untuk
masyarakat.
“Tentunya
setiap program dari pemerintah bagi warga masyarakat akan kami kawal
sehingga program-program itu berjalan dengan baik”, paparnya.








