seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Polsek  Palang Polres Tuban menjelang Natal dan tahun baru telah diberlakukan  Operasi Cipta kondisi yang bersandikan “OPERASI PEKAT SEMERU TAHUN 2019”  dengan sasaran, Penyakit Masyarakat yaitu Prostitusi, Narkoba, dan  Minuman keras,serta premanisme, dengan tujuan menciptakan Natal dan  tahun baru 2020,dalam situasi yang aman dan kondusif. 
Dan  pada hari Senin(16/12/2019) unit Reskrim Polsek Palang genjar  melaksanakan Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim  IPDA SUDJARWO. S.H,  telah berhasil mengamankan pelaku penjual miras  jenis arak, dan anggur Kolesom yang berinisial SN dan SK yang keduanya  beralamat di Dsn. Tambakrejo Ds. Glodog Kecamatan Palang Kabupaten  Tuban, yang disembunyikan didalam warung milik pelaku SN dan SK. 
Dan  Dalam kegiatan Operasi Tersebut berhasil diamankan 3 ( tiga) botol Aqua  berisikan arak Jawa,diwarung milik sdr SK,dan 3 ( Tiga) botol anggur  kolesom diwarung milik sdr SN yang dibungkus dalam kardus minuman  mineral jenis Aqua untuk mengelabuhi petugas, dan selanjutnya unit  reskrim Polsek Palang membawa Barang Bukti ke Polsek Palang guna proses  Penyidikan lebih lanjut, dan kegiatan Operasi Pekat tersebut merupakan  Atensi langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO, S. H. S.  I. K., M. Si, yang bertujuan menciptakan wilayah Tuban aman dan kondusif  menjelang Natal dan tahun baru. 
Atas  perbuatan pelaku dapat dijerat dalam Pasal 8 Ayat (1)  Perda Kab Tuban  No 16 Tahun 2014 tentang pengawasan minuman beralkohol. 
 
			









