MENGENAI ISI MAKLUMAT KAPOLRES TUBAN, BRIPKA SUYONO MENERANGKAN DEPAN WARGA

0
450

polrestuban – Dalam rangka memlihara ketertiban kemanan dan ketertiban umum guna terciptanya rasa aman dan nyaman dimasyarakat serta melindungi Hak Asasi Manusia didaerah Hukum Polres Tuban, Selasa ( 18 April 2017 ) Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan maklumat dengan nomor : MAK/2/IV/2017 tanggal 18 April 2017 tentang Larangan Melakukan Perbuatan Yang Dapat Menggangu Ketertiban Umum Jelang Pemilukada DKI Jakarta.

 

Menindaklanjuti Maklumat bapak Kapolres Tuban, hari Selasa ( 18 April 2017 ) Anggota Polsek Kenduruan BRIPKA Suyono bersama BRIGADIR Riyono melaksanakan Mobiling dan menyampaikan Maklumat tersebut kepada warga yang berada di warung-warung, pemukiman penduduk, dan dijalan raya, agar tidak terprovokasi datang ke Jakarta melakukan aksi penyampaian pendapat dimuka umum terkait Pemilukada DKI Jakarta dalam bentuk apapun, serahkan sepenuhnya Pemilukada DKI Jakarta kepada KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta, untuk urusan keamanan percayakan kepada petugas keamanan negara ( Polri dan TNI ) serta yakinlah bahwa Polri dan TNI dapat bertindak Profesional, Transparan dan Berkeadilan sesuai tugas pokok Polri dan TNI.

 

HUMAS POLSEK KENDURUAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here